Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal pada sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat serta penghuni bangunan.

"siapa bilang website aku ini ilegal. saya membayar pajak semua tahun juga sudah memperoleh izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios web upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen yang berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni dan membakar sejumlah ban selama tengah badan jalan inspeksi kalimalang sebagai visualisasi dari kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus 2012 lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak mencari plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," kata kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios selama sepanjang area tersebut yang sebelumnya telah mendapat dana kerohiman untuk kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara yang menolak, menyimpan kompensasi dan kita miliki tidak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran tersebut, tutur dia, sudah dilaksanakan pas prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. apabila ada pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," katanya.