Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh di tangerang, banten, dihukum karena tidak cuma melanggar agama ketenagakerjaan berat, melainkan serta pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini adalah persentasi pelanggaran agama ketenagakerjaan yang sungguh berat. aku minta agar para pelakunya dituntut secara pidana dengan yang dituntut hukum yang berat, papar menteri tenaga kerja juga transmigrasi (menakertrans) di pernyataannya dalam jakarta, sabtu.

menakertrans dan sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan dari kemnakertrans dan kabupaten tangerang juga kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang supaya identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.

muhaimin menyatakan ketika ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah mengerjakan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan dengan terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga pihak tenntang lainnya dalam menangani persentasi ini. namun kita fokuskan pada penuntutan dengan pidana terhadap pelanggaran agama ketenagakerjaan, kata muhaimin.

jadi disamping dituntut secara pidana umum dengan pihak kepolisian, kaum pelaku serta ingin dituntut dengan berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menungkapkan pemerintah juga berbagai pihak mengenai sudah berusaha sama dan berkoordinasi supaya menangani para buruh korban penyekapan itu.

hal berguna yang lain banyak langkah-langkah penangangan para buruh, pastinya mereka mesti memperoleh santunan serta pertolongan darurat supaya segera pulih kesehatannya menarik dengan fisik maupun mental, papar muhaimin.

apabila proses hukum sudah selesai ditekuni, muhaimin menyatakan para buruh ingin ditawarkan untuk kembali ke kampung halaman ataupun kembali mencari kerja selama tempat yang pantas.

kita ingin fasilitasi para buruh tersebut agar memperoleh perhatian lain dan lebih baik. serta mereka dapat tinggal ke kampung halaman ataupun dapat ikut program transmigrasi, papar muhaimin.