Miranda dikurung di Lapas wanita Tangerang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah mengeksekusi terpidana jumlah suap miranda goeltom dan memasukkan mantan deputi senior gubernur bank indonesia itu ke lembaga pemasyarakatan (lapas) hawa tangerang, rabu sore.

saat ini yang bersangkutan ditempatkan selama blok mawar kamar 3 sekamar dengan narapidana jumlah perbankan, kata direktur infokom ditjen pemasyarakatan kementerian hukum dan ham ayub suratman selama jakarta, rabu.

kamar itu seharusnya supaya Satu pihak, namun karena sudah kelebihan kapasitas, oleh karenanya kamar yang seharusnya dihuni agar Salah satu pihak, saat ini dimanfaatkan supaya dua pihak, ujarnya.

selanjutnya dan bersangkutan mengikuti situs waktu pengenalan lingkungan (mapenaling) pada sedikitnya Salah satu minggu, papar ayub.

Informasi Lainnya:

miranda menurut putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) terbukti secara sah serta meyakinkan melanggar pasal 5 ayat (1) undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp).

atas putusan ini, miranda mengajukan banding tapi pengadilan tinggi tipikor dalam pt dki jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama itu.

kasus suap cek pelawat ini telah mengantarkan paling tidak 25 anggota dpr periode 1999-2004 merupakan penghuni rumah tahanan.

pengadilan menungkapkan kiranya miranda terbukti menyuap 25 anggota dpr jangka waktu 1999-2004 tersebut melalui bantuan nunun nurbaeti dan sudah divonis 2,5 tahun.